PROSEDUR MENJADI ANGGOTA PERBAKIN

  PROSEDUR MENJADI ANGGOTA PERBAKIN / PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL. Hobi hadir dalam berbagai dan bentuk sesuai dengan pil...

 
PROSEDUR MENJADI ANGGOTA PERBAKIN / PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL.


Hobi hadir dalam berbagai dan bentuk sesuai dengan pilihan setiap individu, termasuk kegemaran menembak. Hobi ini tergolong cukup unik karena memadukan unsur kesenangan sekaligus kehati-hatian sebab memainkan senjata api bukanlah sesuatu yang sepenuhnya aman. Terlebih, peredaran senjata api bukanlah sesuatu yang bisa didapatkan dengan mudah.

Anda yang merupakan penggemar olahraga menembak di Indonesia sebaiknya bergabung dengan PERBAKIN sebagai dan salah satu organisasi menembak resmi. Dengan bergabung disini, maka Anda tidak hanya bisa menyalurkan hobi namun juga berkesempatan bertemu sesama penggemar olahraga menembak sekaligus mencetak prestasi.

seperti apa gambaran umum organisasi ini dan bagaimana cara daftar anggota PERBAKIN ? Berikut merupakan sekelumit informasi yang dapat Anda jadikan sebagai pedoman:

Rangkuman Sepenggal Kisah PERBAKIN

Olahraga menembak di Indonesia sebenarnya sudah muncul sejak paruh pertama abad ke-20 dengan terbentuknya “NICG” yang merupakan perkumpulan berburu menggunakan senjata api. Pada waktu itu kebanyakan anggotanya adalah orang Eropa yang berada di Indonesia karena Ibu Pertiwi masih dibawah jajahan Belanda.

Hobi menembak baru dijadikan sebagai cabang olahraga setelah pada tahun 1950 Didi Kartasasmita, Oisaid Suryanatanegara, dan beberapa orang lainnya membentuk Perhimpunan Olahraga Perburuan Ondonesia (PORPI) yang kemudian berganti nama menjadi PERBAKIN pada 17 Juli 1960 lalu. Kepanjangan Perbakin sendiri merupakan Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia dengan misi utama mengenalkan cabang menembak pada masyarakat. Setahun sejak berubah nama menjadi PERBAKIN, wadah menembak Indonesia ini akhirnya masuk sebagai anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan Mayjen Sungkono sebagai Ketua Umum PB-PERBAKIN pertama dengan didampingi oleh Abubakar Lubis, Soetrisno, Ir. Kunto Adji, Soedirgo, Sujanuji, Purnomo, dan Alibasa Saleh.

PERBAKIN mendapat sambutan cukup meriah dari masyarakat dengan kemudian muncul berbagai cabang, mulai dari PERBAKIN Jakarta, PERBAKIN Bandung, dan lain sebagainya. Pada perkembangannya, klub menembak di Indonesia ini bahkan membentuk sekolah menembak PERBAKIN  yang dimaksudkan untuk melakukan pembinaan sejak dini pada bibit-bibit atlet unggulan. Sekolah yang dibentu ini nantinya di harapakan dapat menghasilkan penembak unggulan yang dapat berkontribusi serta berlaga di ajang menembak nasional maupun internasional untuk mengharumkan nama Indonesia.

Menjadi anggota perbakin memang tidak mudah dan semuanya membutuhkan proses dan persiapan dari segi persyaratan dan prosedur yang berlaku. Banyak sekali diantara penghobi olahraga menembak memiliki keinginan untuk menjadi anggota dan memiliki kartu anggota PERBAKIN dengan berbagai alasan yang berbeda, salahsatunya mendapat pengakuan resmi dari organisasi olahraga tersebut.

Kebanggaan terhadap organisasi cabang olahraga menembak ini dapat dilihat banyaknya aksesories yaitu stiker PERBAKIN, kaos dan topi PERBAKIN, emblem/plat PERBAKIN, yang menempel di kendaraan bermotor meskipun pemilik tersebut belum tentu salah satu anggota PERBAKIN. Kebanggaan tersebut mungkin dikarenakan olahraga menembak adalah olahraga yang menantang, Jantan, tangguh, unik dan bergengsi.

Namun kebanggaan dan kecintaaan terhadap olahraga menembak ini sering kali disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sering kita dapati di dunia maya, yang menjual jasa membuat KTA CLUB PERBAKIN dan KTA PERBAKIN.
Berikut ini kami sampaikan penjelasan dari pertanyaan diatas… Persyaratan Dan Prosedur dalam pembuatan Kartu Tanda Anggota ( KTA PERBAKIN ). Perlu Di Ketahui KTA CLUB PERBAKIN dan KTA PERBAKIN itu jelas berbeda dan seperti dibawah ini :

1.      KTA PERBAKIN NASIONAL = Di Keluarkan Oleh PB PERBAKIN Langsung.
2.      KTA CLUB PERBAKIN = Club Yang Terdaftar Di Bawah Naungan PB PERBAKIN. 

Pemilik KTA CLUB PERBAKIN menyatakan ia adalah anggota club yang bernaung di bawah PERBAKIN. Artinya IYA / BETUL adalah anggota club namun belum tentu anggota PERBAKIN akan tetapi club tersebut sudah terdaftar di PB PERBAKIN dan sudah di akui, Contoh Club yang terdaftar di Bawah NAUNGAN PB PERBAKIN, ( KTA yang Terdapat  Logo PERBAKIN dan Logo Club ) Dan Terdaftar Di PB PERBAKIN, Disini Yang Kami Bahas Adalah PROSEDUR MENJADI ANGGOTA PERBAKIN / PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL.


PROSEDUR MENJADI ANGGOTA PERBAKIN

Beberapa individu yang berminat menggeluti hobi menembak terkadang belum tahu  cara daftar anggota PERBAKIN. Mendapatkan kartu anggota perkumpulan ini sebenarnya dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:

Anda dapat meminta informasi lengkap mengenai keanggotaan dengan menghubungi Pengurus Daerah atau Pengurus Cabang PERBAKIN di sekitar lingkungan Anda tidak bisa langsung daftar anggota PERBAKIN secara langsung. Untuk ini, Anda wajib terlebih dahlu menjadi anggota klub menembak setempat dengan memenuhi persyaratan keanggotaan klub yang akan diikuti. Anda baru bisa mendaftar sebagai anggota resmi PERBAKIN setelah satu tahun menjadi member klub menembak tertentu Cara daftar anggota PERBAKIN ini dimulai dengan pemenuhan syarat-syarat sebagai berikut :

Persyaratan utama untuk menjadi anggota PERBAKIN yakni:

  1. Seseorang tersebut haruslah menjadi anggota club menembak resmi PERBAKIN terlebih dahulu atau setidak nya sudah terdaftar di salah satu club yang sudah di bawah naungan PERBAKIN, seperti Sperti Club – Club Yang berada Di Bawah Naungan PB PERBAKIN. Hal ini merupakan sebuah proses anggota perbakin dalam mengenal olahraga menembak lebih dalam lagi, baik cara penggunaan senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib dll.
  2. Setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA Club maka mintalah surat rekomendasi kepada ketua club tersebut untuk menjadi anggota PERBAKIN ( KTA PERBAKIN ). 

PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL


PERBAKIN yang dibagi menjadi tiga cabang olahraga memiliki aturan tersendiri bagi setiap anggotanya. Anda yang bergabung sebagai anggota PERBAKIN untuk cabang berburu misalnya, harus mematuhi kode etik perburuan yang telah diterapkan. Anda wajib menjalankan cara berburu yang sesuai dengan aturan serta tidak menyia-nyiakan hasil buruan. Metode pemburuan yang dilaksanakan juga wajib menggunakan cara tertentu sehingga tembakan dapat mengenai sasaran dengan tepat tanpa menimbulkan penderitaan.

Hal serupa juga wajib dipenuhi untuk cabang olahraga Tembak Sasaran dan maupun Tembak Reaksi. Setiap anggota yang terdaftar dalam keanggotaan dua cabang ini wajib lulus dari Pelatihan maupun Penataran tentang dasar menembak dengan baik agar dapat mengimplementasikannya dengan benar. Apabila kode etik maupun aturan yang telah ditetapkan PERBAKIN dilanggar, maka tidak menutup kemungkinan kartu keanggotaan dapat dicabut kembali.


Tiga Jenis KTA PERBAKIN NASIONAL, yaitu:

  1. KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG BERBURU Kode ( B ), "Ada kode 'B' di sudut kanan atas seperti kode TS atau TR. yang Artinya Ijin Berburu. Diberikan kepada anggota Perbakin yang telah mahir di 'TS' maupun di 'TR' dan lulus penataran dan praktik berburu menembak dengan senjata laras lanjang dengan jarak minimal 200 meter dan tepat sasaran minimal 90 persen di dalam lingkaran," dimana KTA ini di khususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA ini adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu. Sebelum mendapatkan KTA ini, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh PERBAKIN dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.
  2. KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK SASARAN Kode ( TS ),, dimana KTA ini diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, atlit penembak senapan angin
  3. KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK REAKSI Kode ( TR ), untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek maupun panjang. Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.

Berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA PERBAKIN NASIONAL :

  1. Mendapat Surat Rekomendasi dari Club/ketua club yang bernaung di PERBAKIN.
  2. Mengisi Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
  3. Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
  4. Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.
  5. Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.
  6. Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  7. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  8. Khusus calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.
  9. Khusus calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
  10. Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
  11. Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengcab dan club.

Berikut Untuk Perpanjangan KTA PERBAKIN:

  1. Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
  2. Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
  3. Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.
  4. Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.
  5. Melampirkan foto copy KTA lama.
  6. Khusus anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.
  7. Khusus anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
  8. Khusus anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
  9. Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengkot/Kab/Prov.

Anda yang telah mengikuti cara daftar anggota PERBAKIN dan telah mendapatkan Kartu Tanda Anggota dapat menggunakannya untuk keperluan hobi. Anda dapat menunjukkan kartu tersebut sebagai syarat mengikuti lomba maupun kejuaraan tertentu.

PERBAKIN sebagai organisasi olahraga menembak di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai sebuah wadah untuk pecinta seni penuh tantangan satu ini. Wadah tersebut juga menjadi sebuah alat untuk mengontrol peredaran senjata api di Indonesia sehingga tidak sembarangan orang dapat memilikinya tanpa persayaratan tertentu. PERBAKIN dalam perkembangannya memiliki lisensi khusus terhadap seluruh senjata api resmi yang beredar di Indonesia. Proses penjualan dan pembelian senjata api harus mendapat pengawasan dari PERBAKIN sehingga tidak jatuh ke tangan yang salah.

PERBAKIN menerapkan aturan cukup ketat bagi setiap anggota. Hal ini penting dilakukan sebab senjata api bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Apabila disalahgunakan, penggunaan senjata api dapat menjadi sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

Cara daftar PERBAKIN yang cukup rumit dengan peraturan ketat tentunya dibuat sebagai salah satu bentuk pencegahan agar peredaran dan penggunaan senjata api di Indonesia dapat dikontrol serta tidak membahayakan. Jadi, apakah Anda tertarik menjadi salah satu anggotanya?  



Sekretariat PB. Perbakin
Jl. Gelora Senayan,
Senayan – Jakarta, 10270
Telp. : (021) 5737128, 5739473
Fax. : (021) 5733639

Email : sekretariat@perbakin.or.id
Website
www.perbakin.or.id

Berikut alamat Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Perbakin seluruh Indonesia:
Nangroe Aceh Darussalam
Alamat : Jl. Raya Jeulingke, Lapangan Tembak Perbakin Komp. Mapolda Aceh, Banda Aceh
Telp/Fax : 0651-32373
Sumatera Utara
Alamat : Jl. Sei Deli 14 - 16, Medan
Telp/Fax : 061-4254574 / 061-4574022
Sumatera Barat
Alamat : Jl. Jend. Sudirman 55, Padang
Telp/Fax : 0751-31783
Riau
Alamat : Jl. Setia Budi No. 66, Pekanbaru
Telp/Fax : 0761-859545 / 0761-33647
Jambi
Alamat : Lap. Tembak R. Mattahir, Jl. Lap. Tembak Kotabaru - Jambi
Telp/Fax : 0741-41969
Bengkulu
Alamat : Markas Korem 041 Gamas, Jl. Pembangunan , Bengkulu
Telp/Fax : -
Sumatera Selatan (Belum Musda)
Alamat : Jl. Hockey - Kampus POM IX, Lap. Tembak Sriwijaya , Palembang
Telp/Fax : 0711-352076
Lampung
Alamat : Jl. Urip Sumoharjo (Lapangan Tembak Perbakin), Sukarame, Bandar Lampung
Telp/Fax : -
Jawa Barat
Alamat : Gedung Olahraga, Jl. Jakarta 18 - Bandung
Telp/Fax : 022-7275646 / 022-7212262
DKI Jaya
Alamat : Lap. Tembak Senayan, Jl. Gelora Senayan, Jakarta
Telp/Fax : 021-5731925
Jawa Tengah
Alamat : Gedung D Lapangan Tembak, Kompl. GOR Jatidiri Karangrejo, Semarang
Telp/Fax : 024-8447046
D.I. Yogyakarta
Alamat : Jl. Magelang Km. 6 (Toko Oli Sentral), Yogyakarta
Telp/Fax : 0274-374887
Jawa Timur
Alamat : Lap. Tembak Brawijaya, Jl. Gajah Mada 1 - Surabaya
Telp/Fax : 031-5617501 / 031-5670972
Kalimantan Tengah
Alamat : Kantor Gubernur Kalteng, Jl. RTA Malino No. I - Palangkaraya
Telp/Fax : -
Kalimantan Selatan
Alamat : Jl. Kapten Piere Tendean RI 17 No. 174/3, Banjarmasin
Telp/Fax : 0511-3270081 / 3268174
Kalimantan Timur
Alamat : Jl. Magnolia Selatan, Komp. Balikpapan Baru Blok S 2/26, Balikpapan
Telp/Fax : -
Sulawesi Selatan
Alamat : Jl. Urif Sumoharjo Km. 7
Telp/Fax : -
Sulawesi Tengah
Alamat : Jl. Gereja No. 15 Palu
Telp/Fax : 0451-423187
Sulawesi Utara
Alamat : Jl. Sam Ratulangi No. 438, Manado
Telp/Fax : 0431-823673
Bali
Alamat : Lap. Tembak Bhayangkara, l. WR. Supratman, Denpasar
Telp/Fax : 0361-466757
Nusa Tenggara Barat
Alamat : Jl. Sriwijaya No. 76E Mataram
Telp/Fax : 0370-642388
Nusa Tenggara Timur
Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 102, Kupang
Telp/Fax : 0380-822685 / 831679
Banten
Alamat : Jl. Atut Sulastri Raya Kav. F 1 No. 3, Taman Graha Asri Serang, Banten
Telp/Fax : 0254-8242386, 8242387 / 0254-208777
Bangka Belitung
Alamat : d/a. KONIDA Babel, Jl. Merdeka No. 2 Pangkal Pinang
Telp/Fax : -
Maluku Utara
Alamat : Jl. Gelora Kie Raha no. 61 Stadion - Ternate, Maluku Utara
Telp/Fax : 0921-3127515
Kepulauan Riau
Alamat : Perum. Citra Mas Indah Blok A 34, Batu Besar, Batam
Telp/Fax : 0778-471222 / 0778-471819
Papua
Alamat : KONI Papua, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 20, Jayapura
Telp/Fax : 0967-534126
Gorontalo
Alamat : Komplek Makam Pahlawan NANI WARTABONE, Kec. Suwawa Kab. Bone Bolango
Telp/Fax : 0813 40409191 / 0435 825021
Sulawesi Barat
Alamat : Komp. Pelabuhan Mamuju Kel. Simboro, Mamuju
Telp/Fax : 0856 56111234
Papua Barat
Alamat : Jl. Basuki Rahmat Km. 10 (Borobudur Toserba), Sorong 98417
Telp/Fax : 0951-333000 / 0951-332000

Nama

Basis Shooting Club,1,contoh kta perbakin asli,2,Gallery,3,Hubungi,2,Kta Perbakin,7,kta perbakin asli,3,kta perbakin nasional,3,Kta Skk,5,Syarat Menjadi Anggota Club,4,
ltr
item
Kta Perbakin Basis Shooting Club: PROSEDUR MENJADI ANGGOTA PERBAKIN
PROSEDUR MENJADI ANGGOTA PERBAKIN
https://3.bp.blogspot.com/-LU9Wf5t86m8/VWa4k65v8aI/AAAAAAAAAC4/SLRhCDesZcY/s1600/ktaperbakingif.gif
https://3.bp.blogspot.com/-LU9Wf5t86m8/VWa4k65v8aI/AAAAAAAAAC4/SLRhCDesZcY/s72-c/ktaperbakingif.gif
Kta Perbakin Basis Shooting Club
https://basis-sc.blogspot.com/2017/02/prosedur-menjadi-anggota-perbakin.html
https://basis-sc.blogspot.com/
https://basis-sc.blogspot.com/
https://basis-sc.blogspot.com/2017/02/prosedur-menjadi-anggota-perbakin.html
true
7524168286401713319
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy